Sunday, June 22, 2014

Research Project Semester 4

Menteri Negara: “Pembantu” Presiden?
            Kementerian adalah lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan dan berkedudukan di ibukota negara. Aturan-aturan dasar mengenai kementerian telah tertuang dengan jelas di UUD 1945 pasal 17. Menteri negara bertugas mengatur permasalahan-permasalahan khusus yang jenis-jenisnya disesuaikan dengan kepentingan tiap presiden dalan menyelesaikan misinya membangun Indonesia.
             Kementerian negara juga berperan sebagai tim sukses terselenggarakanya program kerja presiden. Tim ini biasa disebut dengan kabinet. Dari masa ke masa tim ini biasa disebut dengan kabinet. Dari masa ke masa kabinet yang dibentuk oleh setiap presiden Indonesia memiliki nama. Contohnya adalah kabinet pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri bernama “Kabinet Gotong Royong” dan sekarang yaitu “Kabinet Indonesia Bersatu II” yang di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
            Lalu bagaimana dengan pelaksanaan kementerian itu sendiri? Gagasan akan penyegaran baru pada wajah kementerian sangat dibutuhkan dari sang menteri. Menteri harus memiliki kreatifitas tanpa batas yang dapat memberikan inovasi-inovasi terbaru dalam setiap program kerjanya yang berbeda dari menteri yang lalu yang sejatinya harus memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Kementerian berhak merancang suatu kebijakan baru terkait dengan materi yang menjadi tugasnya. Kementerian menjadi tulang punggung pemerintahan.
            Para menteri yang biasa dipilih oleh presiden adalah orang-orang dari partai politik yang sebelumnya berkoalisi sebagai tim pemenangan presiden. Namun juga tidak menutup kemungkinan untuk presiden mengangkat orang yang bukan berlatar partai politik untuk menjadi menteri. Orang-orang tersebut biasanya memiliki track record yang bagus selama perjalanan karirnya dan tentu saja prestasi serta integritas dan kemampuan yang tidak bisa dipandang sebelah mata lagi.
            Menjadi menteri bukanlah hal yang mudah. Indonesia yang kaya akan budaya serta SDA menjadi tantangan tersendiri bagi tiap kementerian. Kementerian Pendidikan Indonesia contohnya. Berjuang untuk menyelaraskan pendidikan dari sabang sampai merauke, dari pulau xx sampai Pulau Rote. 150 juta penduduk usia anak sekolah menjadi tanggung jawab. Mecerdaskan kehidupan bangsa yang adalah tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
            Kementerian Kesehatan Indonesia bertanggung jawab atas kesehatan 200 juta penduduk Indonesia. Hal yang cukup sulit mengingat di beberapa daerah masih kekurangan tenaga kesehatan dan lagi akses untuk mencapai tempat tujuan yang tidak gampang. Itu adalah sebagian dari tanggung jawab besar yang diemban oleh menter-menteri di Indonesia. Itulah sebabnya jabatan menteri menjadi salah satu jabatan yang sangat vital di negeri ini.
            Masih banyak lagi kementerian-kementerian lain yang tugas dan fungsinya sama. Yaitu sebagai kiblat pemerintahan daerah dan bertanggung jawab penuh atas roda pemerintahan.
            Negara kita menjunjung tinggi demokrasi. Demokrasi menjadi hukum utama dalam menjalankan pemerintahan. Demokrasi menjadi alas dari segala peraturan yang ada di Indonesia. Demokrasi sebagai penyelesaian kebhinekaan yang kita miliki. Tanpa demokrasi dapat dipastikan egosentris dari masing-masing suku dan agama saling bertubrukan. Serta menjadi pemicu utama dari hancurnya NKRI. Oleh karena itu demokrasi menjadi penengah.
            Sebagai contoh pelaksanaan demokrasi dalam pemerintahan bisa dilihat dari presiden yang memiliki kabinet. Memiliki menter-menteri yang cakap dan luwes untuk membangun Indonesia maju. Berikut adalah nama-nama Menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu 2 :
1.    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko   Suyanto
2.    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
3.    Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4.    Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5.    Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6.    Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7.    Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8.    Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan Patrialis Akbar)
9.    Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
10.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (menggantikan Darwin Zahedy     Saleh)
11.  Menteri Perindustrian: MuhammadSuleman Hidayat
12.  Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan Mari Elka Pangestu)
13.  Menteri Pertanian: Suswono
14.  Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15.  Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan Freddy Numberi)
16.  Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
17.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18.  Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19.  Menteri Kesehatan: dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH
20.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Muhammad Nuh
21.  Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
22.  Menteri Agama: Lukman Hakim Syaifuddin
23.  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
24.  Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25.  Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
26.  Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27.  Menneg Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan Gusti Moh Hatta)
28.  Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29.  Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
      (menggantikan EE Mangindaan)
30.  Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31.  Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32.  Menneg BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan Mustafa Abubakar)
33.  Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan Suharso Manoarfa)
34.  Menneg Pemuda dan Olahraga: Roy Suryo (mengantikan andi malarangeng)
           
            Kurang pantas rasanya jika kita memakai istilah pembantu presiden kepada menteri. Karena demokrasi yang kita anut menegaskan bahwa dalam setiap bentuk pemerintahan sejatinya harus bekerja sama dengan setiap lapisan masyarakat. Presiden dan jajaran menterinya merupkan suatu tim. Tim penanggung jawab utama dari nasib bangsa.
            Keinginan menjadi menteri terbesit saat rasa dan asa ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Terlepas dari jabatan yang sebelumnya harus di tempuh dahulu sebelum sampai ke puncak tertinggi. Yaitu pada pemerintahan daerah. Batin merasakan ketidakadilan bila saja nanti ‘hanya’ bekerja sebatas untuk mensejahterakan rakyat didaerahnya masing-masing. Angan seakan memiliki hasrat yang kuat untuk mengakomodir seluruh kepentinga rakyat Indonesia.
            Bercita-cita sebagai menteri. Sebagai anggota tim yang berdiri pada garis depan perjuangan rakyat Indonesia. Menjadi seorang menteri adalah cita-cita salah satu anak bangsa. Mengapa menteri? Karena tantangan yang dirasa cukup membuat dirinya terpacu untuk berbuat lebih bagi negeri ini. Kenapa tidak menjadi presiden saja? Biar sekaligus mengkoordinir para menteri yang ada? Untuk membangun sebuah negara yang kaya seperti Indonesia, dibutuhkan orang-orang yang ahli dibidangnya. Ahli dibidangnya dan dapat fokus pada pengembangan khusus untuk suatu bidang saja. Adanya koordinir tanpa diisi oleh orang-orang yang berkompeten sama halnya dengan memimpin orang-orang bodoh untuk membangun negeri.
            Banyak orang ingin menjadi seorang parlementer namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup akan undang-undang yang akan dibentuknya kelak. Dengan menjadi menteri, kita tidak hanya terlibat sebagai pelaku dalam hal parle namun juga sebagai pelaksana dari kebijakan yang telah ditetapkan.
            Seorang putri bangsa ingin menjadi menteri karena dirasanya penyamarataan yang dilakukan oleh setiap kementerian di Indonesia belum begitu berpengaruh. Adanya daerah-daerah yang menjadi prioritas utama menjadikan daerah lain semakin tertinggal. Padahal, setiap daerah berhak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah. Hal ini juga yang mendorong putri bangsa untuk menjadi seorang menteri negara. Karena ia sudah melihat praktek pada daerahnya sendiri yang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan kota-kota besar.
            Cita-cita besar ini bukannya tidak memiliki rintangan sama sekali. Menjadi menteri sangat rentan dengan adanya KKN. Apalagi seorang menteri memiliki kedudukan yang sakral dalam pemerintahan. Namun tidak menyurutkan putri bangsa untuk menjadi seorang menteri.
            Jika disuruh memilih, ingin menjadi menteri apakah? Dengan tegas ia menjawab, menteri pendidikan. Mengapa? Sistem pendidikan di negara ini sedang kacau dan saya memilih untuk terjun ke dalamnya. Untuk ikut melaksanakan perubahan di dalam dunia pendidikan Indonesia.
            Fakta-fakta yang ada saat ini membuktikan opini-opini masyarakat Indonesia. Kurikulum yang dinilai terlalu tinggi namun tidak sesuai dengan penerapan pembelajarannya. Semakin diperkuat dengan kejadian Ujian Akhir Nasional SMA sederajat tahun 2014.
           

                        

0 comments:

Post a Comment

© Gado-Gado, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena