Menteri
Negara: “Pembantu” Presiden?
Kementerian adalah lembaga
Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan dan
berkedudukan di ibukota negara. Aturan-aturan dasar mengenai kementerian telah
tertuang dengan jelas di UUD 1945 pasal 17. Menteri negara bertugas mengatur
permasalahan-permasalahan khusus yang jenis-jenisnya disesuaikan dengan
kepentingan tiap presiden dalan menyelesaikan misinya membangun Indonesia.
Kementerian negara juga berperan sebagai tim
sukses terselenggarakanya program kerja presiden. Tim ini biasa disebut dengan
kabinet. Dari masa ke masa tim ini biasa disebut dengan kabinet. Dari masa ke
masa kabinet yang dibentuk oleh setiap presiden Indonesia memiliki nama.
Contohnya adalah kabinet pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno
Putri bernama “Kabinet Gotong Royong” dan sekarang yaitu “Kabinet Indonesia
Bersatu II” yang di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Lalu
bagaimana dengan pelaksanaan kementerian itu sendiri? Gagasan akan penyegaran
baru pada wajah kementerian sangat dibutuhkan dari sang menteri. Menteri harus
memiliki kreatifitas tanpa batas yang dapat memberikan inovasi-inovasi terbaru
dalam setiap program kerjanya yang berbeda dari menteri yang lalu yang
sejatinya harus memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat.
Kementerian berhak merancang suatu kebijakan baru terkait dengan materi yang
menjadi tugasnya. Kementerian menjadi tulang punggung pemerintahan.
Para
menteri yang biasa dipilih oleh presiden adalah orang-orang dari partai politik
yang sebelumnya berkoalisi sebagai tim pemenangan presiden. Namun juga tidak
menutup kemungkinan untuk presiden mengangkat orang yang bukan berlatar partai
politik untuk menjadi menteri. Orang-orang tersebut biasanya memiliki track record yang bagus selama
perjalanan karirnya dan tentu saja prestasi serta integritas dan kemampuan yang
tidak bisa dipandang sebelah mata lagi.
Menjadi
menteri bukanlah hal yang mudah. Indonesia yang kaya akan budaya serta SDA
menjadi tantangan tersendiri bagi tiap kementerian. Kementerian Pendidikan
Indonesia contohnya. Berjuang untuk menyelaraskan pendidikan dari sabang sampai
merauke, dari pulau xx sampai Pulau Rote. 150 juta penduduk usia anak sekolah
menjadi tanggung jawab. Mecerdaskan kehidupan bangsa yang adalah tujuan dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Kementerian
Kesehatan Indonesia bertanggung jawab atas kesehatan 200 juta penduduk
Indonesia. Hal yang cukup sulit mengingat di beberapa daerah masih kekurangan
tenaga kesehatan dan lagi akses untuk mencapai tempat tujuan yang tidak
gampang. Itu adalah sebagian dari tanggung jawab besar yang diemban oleh
menter-menteri di Indonesia. Itulah sebabnya jabatan menteri menjadi salah satu
jabatan yang sangat vital di negeri ini.
Masih
banyak lagi kementerian-kementerian lain yang tugas dan fungsinya sama. Yaitu
sebagai kiblat pemerintahan daerah dan bertanggung jawab penuh atas roda
pemerintahan.
Negara
kita menjunjung tinggi demokrasi. Demokrasi menjadi hukum utama dalam
menjalankan pemerintahan. Demokrasi menjadi alas dari segala peraturan yang ada
di Indonesia. Demokrasi sebagai penyelesaian kebhinekaan yang kita miliki.
Tanpa demokrasi dapat dipastikan egosentris dari masing-masing suku dan agama saling
bertubrukan. Serta menjadi pemicu utama dari hancurnya NKRI. Oleh karena itu
demokrasi menjadi penengah.
Sebagai
contoh pelaksanaan demokrasi dalam pemerintahan bisa dilihat dari presiden yang
memiliki kabinet. Memiliki menter-menteri yang cakap dan luwes untuk membangun
Indonesia maju. Berikut adalah nama-nama Menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu
2 :
1. Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta
Rajasa
3. Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4. Menteri
Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri
Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri
Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri
Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri
Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan
Patrialis Akbar)
9. Menteri
Keuangan: Agus Martowardjojo
10. Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero
Wacik (menggantikan Darwin
Zahedy Saleh)
11. Menteri
Perindustrian: MuhammadSuleman
Hidayat
12. Menteri
Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan
Mari Elka Pangestu)
13. Menteri
Pertanian: Suswono
14. Menteri
Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri
Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan
Freddy Numberi)
16. Menteri
Kelautan dan Perikanan: Tjitjip
Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
17. Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin
Iskandar
18. Menteri
Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri
Kesehatan: dr. Nafsiah Mboi, Sp.A,
MPH
20. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan: Muhammad
Nuh
21. Menteri
Sosial: Salim Segaf Aljufrie
23. Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari
Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
24. Menteri
Komunikasi dan Informatika: Tifatul
Sembiring
25. Menneg
Riset dan Teknologi: Gusti
Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
26. Menteri
Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin
Hasan
27. Menneg
Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan
Gusti Moh Hatta)
28. Menneg
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
(menggantikan EE
Mangindaan)
30. Menneg
Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy
Faisal Zaini
31. Menneg
PPN/Kepala Bappenas: Armida
Alisjahbana
32. Menneg
BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan
Mustafa Abubakar)
33. Menneg
Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan
Suharso Manoarfa)
34. Menneg
Pemuda dan Olahraga: Roy Suryo (mengantikan andi malarangeng)
Kurang
pantas rasanya jika kita memakai istilah pembantu presiden kepada menteri.
Karena demokrasi yang kita anut menegaskan bahwa dalam setiap bentuk
pemerintahan sejatinya harus bekerja sama dengan setiap lapisan masyarakat.
Presiden dan jajaran menterinya merupkan suatu tim. Tim penanggung jawab utama
dari nasib bangsa.
Keinginan
menjadi menteri terbesit saat rasa dan asa ingin memberikan yang terbaik bagi
seluruh rakyat Indonesia. Terlepas dari jabatan yang sebelumnya harus di tempuh
dahulu sebelum sampai ke puncak tertinggi. Yaitu pada pemerintahan daerah.
Batin merasakan ketidakadilan bila saja nanti ‘hanya’ bekerja sebatas untuk mensejahterakan
rakyat didaerahnya masing-masing. Angan seakan memiliki hasrat yang kuat untuk
mengakomodir seluruh kepentinga rakyat Indonesia.
Bercita-cita
sebagai menteri. Sebagai anggota tim yang berdiri pada garis depan perjuangan
rakyat Indonesia. Menjadi seorang menteri adalah cita-cita salah satu anak
bangsa. Mengapa menteri? Karena tantangan yang dirasa cukup membuat dirinya
terpacu untuk berbuat lebih bagi negeri ini. Kenapa tidak menjadi presiden
saja? Biar sekaligus mengkoordinir para menteri yang ada? Untuk membangun
sebuah negara yang kaya seperti Indonesia, dibutuhkan orang-orang yang ahli
dibidangnya. Ahli dibidangnya dan dapat fokus pada pengembangan khusus untuk
suatu bidang saja. Adanya koordinir tanpa diisi oleh orang-orang yang
berkompeten sama halnya dengan memimpin orang-orang bodoh untuk membangun
negeri.
Banyak
orang ingin menjadi seorang parlementer namun tidak memiliki pengetahuan yang
cukup akan undang-undang yang akan dibentuknya kelak. Dengan menjadi menteri,
kita tidak hanya terlibat sebagai pelaku dalam hal parle namun juga sebagai pelaksana dari kebijakan yang telah
ditetapkan.
Seorang
putri bangsa ingin menjadi menteri karena dirasanya penyamarataan yang
dilakukan oleh setiap kementerian di Indonesia belum begitu berpengaruh. Adanya
daerah-daerah yang menjadi prioritas utama menjadikan daerah lain semakin
tertinggal. Padahal, setiap daerah berhak untuk mendapatkan pelayanan yang
maksimal dari pemerintah. Hal ini juga yang mendorong putri bangsa untuk
menjadi seorang menteri negara. Karena ia sudah melihat praktek pada daerahnya
sendiri yang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan kota-kota besar.
Cita-cita
besar ini bukannya tidak memiliki rintangan sama sekali. Menjadi menteri sangat
rentan dengan adanya KKN. Apalagi seorang menteri memiliki kedudukan yang
sakral dalam pemerintahan. Namun tidak menyurutkan putri bangsa untuk menjadi
seorang menteri.
Jika
disuruh memilih, ingin menjadi menteri apakah? Dengan tegas ia menjawab,
menteri pendidikan. Mengapa? Sistem pendidikan di negara ini sedang kacau dan
saya memilih untuk terjun ke dalamnya. Untuk ikut melaksanakan perubahan di
dalam dunia pendidikan Indonesia.
Fakta-fakta
yang ada saat ini membuktikan opini-opini masyarakat Indonesia. Kurikulum yang
dinilai terlalu tinggi namun tidak sesuai dengan penerapan pembelajarannya.
Semakin diperkuat dengan kejadian Ujian Akhir Nasional SMA sederajat tahun
2014.
0 comments:
Post a Comment